Minggu, 04 Januari 2009

Mahmoud Aahmaddinejad

Aneh tapi nyata,masih ad Presiden yg seperti ini..

Oktober 16, 2008

1Presiden Iran saat ini: Mahmoud Ahmadinejad,

ketika di wawancara oleh TV Fox (AS) soal kehidupan pribadinya: “Saat anda melihat di cermin setiap pagi, apa yang anda katakan pada diri anda?”
Jawabnya: “Saya melihat orang di cermin itu dan mengatakan padanya:”Ingat, kau tak lebih dari seorang pelayan, hari di depanmu penuh dengan tanggung jawab yang berat, yaitu melayani bangsa Iran .”
Berikut adalah gambaran Ahmadinejad, yang membuat orang ternganga:

1. Saat pertama kali menduduki kantor kepresidenan Ia menyumbangkan seluruh karpet Istana Iran yang sangat tinggi nilainya itu kepada masjid2 di Teheran dan menggantikannya dengan karpet biasa yang mudah dibersihkan.

2. Ia mengamati bahwa ada ruangan yang sangat besar untuk menerima dan menghormati tamu VIP, lalu ia memerintahkan untuk menutup ruang tersebut dan menanyakan pada protokoler untuk menggantinya dengan ruangan biasa dengan 2 kursi kayu, meski sederhana tetap terlihat impresive.
3. Di banyak kesempatan ia bercengkerama dengan petugas kebersihan di sekitar rumah dan kantor kepresidenannya.
2

4. Di bawah kepemimpinannya, saat ia meminta menteri2 nya untuk datang kepadanya dan menteri2 tsb akan menerima sebuah dokumen yang ditandatangani yang berisikan arahan2 darinya, arahan tersebut terutama sekali menekankan para menteri2nya untuk tetap hidup sederhana dan disebutkan bahwa rekening pribadi maupun kerabat dekatnya akan diawasi, sehingga pada saat menteri2 tsb berakhir masa jabatannya dapat meninggalkan kantornya dengan kepala tegak.

5. Langkah pertamanya adalah ia mengumumkan kekayaan dan propertinya yang terdiri dari Peugeot 504 tahun 1977, sebuah rumah sederhana warisan ayahnya 40 tahun yang lalu di sebuah daerah kumuh di Teheran. Rekening banknya bersaldo minimum, dan satu2nya uang masuk adalah uang gaji bulanannya.

6. Gajinya sebagai dosen di sebuah universitas hanya senilai US$ 250.

7. Sebagai tambahan informasi, Presiden masih tinggal di rumahnya. Hanya itulah yang dimilikinyaseorang presiden dari negara yang penting baik secara strategis, ekonomis, politis, belum lagi secara minyak dan pertahanan. Bahkan ia tidak mengambil gajinya, alasannya adalah bahwa semua kesejahteraan adalah milik negara dan ia bertugas untuk menjaganya.

8. Satu hal yang membuat kagum staf kepresidenan adalah tas yg selalu dibawa sang presiden tiap hari selalu berisikan sarapan; roti isi atau roti keju yang disiapkan istrinya dan memakannya dengan gembira, ia juga menghentikan kebiasaan menyediakan makanan yang dikhususkan untuk presiden.

3

9. Hal lain yang ia ubah adalah kebijakan Pesawat Terbang Kepresidenan, ia mengubahnya menjadi pesawat kargo sehingga dapat menghemat pajak masyarakat dan untuk dirinya, ia meminta terbang dengan pesawat terbang biasa dengan kelas ekonomi.

10. Ia kerap mengadakan rapat dengan menteri2 nya untuk mendapatkan info tentang kegiatan dan efisiensi yang sdh dilakukan, dan ia memotong protokoler istana sehingga menteri2 nya dapat masuk langsung ke ruangannya tanpa ada hambatan. Ia juga menghentikan kebiasaan upacara2 seperti karpet merah, sesi foto, atau publikasi pribadi, atau hal2 spt itu saat mengunjungi berbagai tempat di negaranya.

11. Saat harus menginap di hotel, ia meminta diberikan kamar tanpa tempat tidur yg tidak terlalu besar karena ia tidak suka tidur di atas kasur, tetapi lebih suka tidur di lantai beralaskan karpet dan selimut. Apakah perilaku tersebut merendahkan posisi presiden?
Presiden Iran tidur di ruang tamu rumahnya sesudah lepas dari pengawal2nya yg selalu mengikuti kemanapun ia pergi. Menurut koran Wifaq, foto2 yg diambil oleh adiknya tersebut, kemudian dipublikasikan oleh media masa di seluruh dunia, termasuk amerika.
4

12. Sepanjang sholat, anda dapat melihat bahwa ia tidak duduk di baris paling muka
5
13. Bahkan ketika suara azan berkumandang, ia langsung mengerjakan sholat dimanapun ia berada meskipun hanya beralaskan karpet biasa
6
14. Ia juga tidak mau bersalaman dengan wanita yang bukan muhrimnya, cukup menundukan kepala sebagai rasa hormat
7
Mudah-mudahan di pemilu yang akan datang kita akan memiliki Presiden seperti itu…

Sabtu, 27 Desember 2008

CALEG DAPAT UANG PENGANTI

Tak Terpilih, Caleg Dapat Uang Pengganti

LAMONGAN - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materiil pasal 214 UU 10/2008, terkait penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih memancing para caleg untuk berlomba. Sebab, mereka memiliki kesempatan yang sama untuk terpilih tanpa terikat pada nomor urut caleg.

Namun, yang dilakukan DPC PARTAI BARISAN NASIONAL Kabupaten Lamongan tergolong unik. Sebab, mereka menjanjikan untuk mengganti biaya operasional bagi caleg yang tidak terpilih. Dengan catatan, caleg tersebut mendapat dukungan suara 30 persen atau lebih dari bilangan pembagipemilih(BPP).

''Sebelum keluarnya putusan MK itu, kami telah berkomitmen untuk menerapkan sistem perolehan suara terbanyak. Jadi, kami melakukan terobosan lain agar caleg dapat all out mendulang dukungan saat pemilu,'' kata Ketua DPC PBN Lamongan, Bayu Kori Prayogi,SH kepada Radar kemarin (25/12).

Menurut Bayu uang pengganti itu disisihkan dari dana kampanye. Yakni, dana yang dikumpulkan dariparadonaturdankader.dan feed back dari caleg yang jadi.

Sementara ini, pihaknya mengasumsikan bakal memberikan ganti Rp 10 ribu untuk seriap suara yang diperoleh caleg tersebut. '' Sehingga, berapa total dana pengganti biaya operasional yang akan diterima caleg tersebut akan tergantung berapa banyak suara yang berhasil dikumpulkannya,'' imbuh Bayu''

Mas Bayu juga menyatakan kegembiraannya dengan putusan MK tersebut. Kendati sebelumnya DPC PBN Lamongan telah memutuskan penerapan sistem perolehan suara terbanyak dalam pemilu 2009. Bahkan, lanjut dia, Lamongan menjadi satu-satunya DPC PBN di Indonesia yang menerapkan sistem tersebut.

''Dengan putusan MK itu, maka kompetisi menghadapi pemilu 2009 akan semakin ketat. Dan itu menjadi tantangan bagi PBN sebagai partai baru dalam pemilu 2009.-

Rabu, 24 Desember 2008

PEMILU 2009

UU 10/2008 Pemilu Hasil Kompromi Politik

LAMONGAN - Beragam kontroversi seputar UU 10/2008 tentang Pemilu terus bermunculan. Sejumlah kalangan menilai banyak kejanggalan dalam UU itu. Bukan hanya bagi para peserta pemilu, tapi juga para pelaksana aturan di tingkat daerah, baik KPU provinsi maupun kabupaten/kota merasa aturan tersebut tidak sinkron.

Menurut mantan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti, kejanggalan tersebut tak lepas dari banyaknya kompromi politik di parlemen saat UU itu digodok. "Diakui atau tidak, UU 10 ini adalah produk kompromi. Penetapan pasal disesuaikan dengan keinginan parpol-parpol besar," kata Ramlan dalam bedah buku yang dia tulis, Perekayasaan Sistem Pemilu: Untuk Pembangunan Tata Politik Demokratis.

Dalam acara itu, Ramlan didampingi Anggota KPU Jatim Arief Budiman, pakar politik Unair Kacung Marijan,

Dijelaskan Ramlan, cukup banyak potensi masalah yang tidak dimasukkan dalam DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pada saat pembahasan RUU itu.

Alhasil, produk UU tersebut banyak yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Salah satunya penetapan jumlah kursi di tiap daerah yang ternyata tidak sesuai. "Ada daerah yang jumlah penduduknya setara 27 kursi. Tapi, dalam UU itu maksimal tiap dapil hanya 12 kursi. Kan lucu," katanya.

Sedangkan Arif Budiman menyoroti kemungkinan terjadinya gugatan pemilu. Dengan kondisi UU yang multitafsir itu, sangat mungkin semua partai (38 partai) akan mengajukan gugatan. "Jika ini yang terjadi, pascapemilu nanti, MK (Mahkamah Konstitusi) harus menyelesaikan 1,5 kasus dalam sehari," ujarnya.

Hal itu diamini Suhartono. Dia juga menyoroti soal pembagian sisa suara partai yang rawan konflik. Sebab, dalam UU tidak diatur. "Sehingga semua tergantung sistem yang dipakai partai masing-masing. Ini juga rawan konflik," katanya. (Bay)

MK KABULKAN UJI MATERIIL

PEMILIHAN UMUM
MK Kabulkan Uji Materiil,
Pemilu 2009 Gunakan Sistem Suara Terbanyak

Rabu, 24 Desember 2008
LAMONGAN (Suara Karya): Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materiil atas Pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu 2009. Dengan demikian, penetapan calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2009 tidak lagi memakai sistem nomor urut dan digantikan dengan sistem suara terbanyak.

"MK menyatakan Pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, bertentangan dengan UUD 1945. Selanjutnya, MK menyatakan Pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e UU No 10 Tahun 2008 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Ketua Majelis Hakim Mahfud MD saat membacakan putusan uji materiil tersebut di Gedung MK, Jakarta, Selasa (23/12).

Pertimbangan Majelis Hakim MK sehingga memutuskan demikian diantaranya, ketentuan Pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e UU No 10 Tahun 2008 yang menyatakan, bahwa calon anggota legislatif terpilih adalah calon yang mendapat suara di atas 30 persen dari bilangan pembagian pemilih (BPP) atau menempati nomor urut lebih kecil, dinilai bertentangan dengan makna substantif dengan prinsip keadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 d ayat 1 UUD 1945.

Majelis hakim MK memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita negara RI sebagaimana mestinya.

"Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim oleh delapan hakim konstitusi pada Jumat, 19 Desember 2008, dan diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum pada Selasa 23 Desember 2008 oleh delapan hakim konstitusi," ujarnya.

Mahfud menegaskan, pelaksanaan putusan ini tidak akan menimbulkan hambatan karena sebelumnya KPU telah menyatakan siap menerima dan melaksanakan apa pun keputusan MK.

Uji materiil tersebut diajukan oleh Muhammad Sholeh dan Sutjipto. Sutjipto adalah salah seorang caleg Partai Demokrat yang merasa dirugikan dengan sistem penentuan caleg terpilih berdasarkan nomor urut.

Menyikapi putusan MK tersebut, anggota KPU Andi Nurpati menyatakan siap menerima dan melaksanakan putusan MK. Andi menegaskan tidak perlu dilakukan revisi atau pun pengeluaran perppu. Dalam hal ini akan dibuat peraturan KPU. "Ini tidak akan menganggu tahapan pemilu," ujarnya.

Ketua Umum Patriot Nasional (Patron) Abdul Salam sebelumnya juga mensinyalir UU Pemilu berpotensi memicu kerusuhan dan konflik horizontal. "Kemungkinan besar potensi konflik sebagai dampak undang-undang itu ada. Karena ada pasal-pasal yang bisa menyebabkan frustasi masyarakat," ujarnya.

Mantan petinggi militer ini menjelaskan Pasal 202 UU Nomor 10 Tahun 2008 itu mengatur hak suara yang diperoleh calon legislatif di daerah pemilihnya bisa hilang begitu saja ketika secara nasional partai politik sang caleg tidak mencapai batas ambang 2,5 persen. "Hak calon yang memperoleh BPP pada pemilihannya raib begitu saja. Ini kan perampasan hak konstitusi calon. Padahal mereka sudah terpilih di daerah pemilihannya," kata Abdul.

Kegagalan para calon inilah, menurut Abdul, bisa mengakibatkan caleg merasa frustasi. Atau bahkan pendukung-pendukung fanatiknya juga ikut frustrasi, sehingga bisa menimbulkan kekacauan politik dan kerusuhan. "Dapat kita bayangkan sedih hatinya mereka karena sudah bekerja mati-matian dan mengeluarkan uang banyak. Di dapilnya dia terpilih, tapi kemudian gagal karena suara nasional tidak cukup," ujarnya.-(bayu....)

Selasa, 23 Desember 2008

Sabtu, 07/12/2008 21:36 WIB

Reporter : zainuri jtv

Lamongan - Ancaman dari partai baru dalam pemilu 2009 kian gencar. Salah satu yang mengancam adalah Partai Barisan Nasional (Barnas). partai baru ini terang-terangan hendak mencokot suara Partai Demokrat (PD)di kabupaten lamongan.

Ancaman mencokot suara Partai Demokrat itu, dilontarkan langsung oleh ketua Partai Barisan Nasional Kab Lamongan "Bayu Kori Prayogi.SH Eks Sekretaris Tim Kamda SBY-JK Kab Lamongan,karena hampir seluruh pengurus partai Demokrat periode 2004-2009 in klut( gabung ) ke partai Barisan Nasional , Ketua DPC Partai Barnas Kab Lamongan, usai pelantikan dan pengukuhan DPAC se kab lamongan.

"Kita dapat banyak dukungan dari suara Partai Demokrat, sepertinya suara pendukung dua partai itu yang akan beralih ke kita," terang Lusiati blak-blakan.

Bahkan ia berani sesumbar, kalau pada Pemilu dan Pilleg 2009 nanti, Barnas akan mencuri suara PDI Perjuangan minimal separuh suara, atau 50 persen.karena icon partai kita adalah DR.Gempar soekarno Putra yang tidak lain adalah putra presiden soekarno dan tidak menutup kemungkinan kader-kader dan simpatisan yang fanatik dengan soekarno akan mendukung dan gabung ke kita Selain itu,Bayu Kori Prayogi,SH juga mengklaim sudah mendapat dukungan suara dari Partai Demokrat.Bahkan mengatakan bahwa partai barisan nasional kab lamongan telah mempunyai anggota 25.000 ( dua puluh lima ribu )yang di buktikan dengan beredarnya KTA,dan masih akan terus bertambah''ujarnya...

opini

Parpol Pragmatis untuk Generasi Apolitis
oleh -mz Gempur
KEPENTINGAN pragmatis partai politik untuk meraup suara dalam waktu singkat memunculkan
beragam upaya untuk merebut simpati generasi muda yang tidak peduli kepada politik.
Meilan Saidui (20), mahasiswi semester pertama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di lamongan,
, asyik menonton sinetron Kawin Massal. Walau jarum jam sudah menunjukkan pukul 22.00,
tak henti-hentinya dia bercerita tentang idolanya, Agnes Monica, yang cantik, jago akting, dan
merdu suaranya.
Jangan tanya Meilan tentang tokoh politik atau pemerintah. Alisnya langsung mengkerut dan
bibirnya tertutup rapat., Faradilah (19), mahasiswa semester V STMIK Muhamadiyah banyak
mengisi waktunya dengan nonton sinetron dan infotainment. Acara berita, jarang ditonton.
Demikian juga Mad Fadhol (17) dan Isti Wijayanti, keduanya siswa SMA Negeri 1 Lamongan yang
sukanya menonton siaran olahraga dan reality show.
Kalangan mahasiswa, Nuzula dari Universitas Islam Lamongan dan Hety Apriliastuti dari Universitas
Gadjah Mada Yogyakarta juga mengakui lebih banyak tertarik pada hiburan dan infotainment
daripada memerhatikan berita politik. ”Di jalan-jalan sih belakangan ini banyak tempelan poster
wajah caleg, tapi enggak kepikiran,” kata Hety.
Kalau sudah begitu, rasanya tidak aneh ketika Nuzula mengaku tidak tahu kapan pemilu akan
dilaksanakan. Kalau tanggalnya saja tidak tahu, bagaimana dengan profil calon legislatif maupun
program partai?
”Jangankan memahami caleg, siapa atau bagaimana, partai yang mengusungnya pun saya hanya
tahu satu atau dua,” tukas Nurhayati (20), mahasiswi
Tak kenal caleg
Lewat jajak pendapat yang dilakukan Litbang barnas terhadap 221 orang berusia 17-21 tahun
yang didefinisikan sebagai pemilih pemula atau memilih untuk pertama kalinya, hanya 2,3 persen
yang mengakui tahu banyak tentang program partai politik.
”Tidak ada caleg yang saya kenal, malah saya tidak ingat nama menteri dan dari partai mana dia
berasal,” kata Anto (21), warga Kota Soto Lamongan yang berprofesi sebagai tukang parkir dengan
pendapatan Rp 60.000 per hari.
Walaupun demikian, 80,5 persen menyatakan akan ikut dalam pemilu, baik legislatif maupun
presiden. Keinginan untuk ikut memilih ini disambut positif oleh Direktur Eksekutif Centre for
Electoral Reform (Cetro) Hadar Gumay.
Menurut dia, walau 67,4 persen motivasi mereka hanya untuk menunaikan hak dan sebagian
menyebutnya kewajiban, ini adalah hal positif yang bisa menjadi dasar pemikiran bahwa pemilu
adalah hal penting.
Gancar Tri Wicaksono (18), atlet biliar dari Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto mengaku
antusias untuk ikut Pemilu 2009. Ia sangat berharap lewat pemilu nanti akan terpilih anggota
legislatif yang membawa perubahan di bidang ekonomi sehingga harga BBM dan makanan tidak
naik terus. ”Lewat kawan-kawan dan isu yang berkembang bisa ketahuan mana yang baik,”
katanya.


Para pemilih pemula ini rupanya memandang kejujuran sebagai kriteria utama mereka memilih
anggota legislatif atau presiden. Pengalaman kepemimpinan juga dianggap perlu, tanpa
memedulikan usia ataupun program.
Melihat potensi pemilih pemula yang menggiurkan—jumlahnya mencapai sekitar 36 juta orang atau
19 persen dari pemilih total—mayoritas partai politik menyusun strategi untuk merebut suara
mereka.
Strategi parpol
Mengakui kesulitan untuk menembus dinding ketidakpedulian para pemilih muda ini, Partai Golkar
dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengambil langkah pembentukan citra. Mereka
mengadakan acara-acara yang sepertinya cocok dengan selera anak muda.
Wakil Sekjen Golkar Rully Chairul Azwar bercerita bagaimana anak-anak dari anggota Partai
Golkar, misalnya, yang tergabung di G23 mengadakan pertandingan futsal dan band indie.
Diharapkan, lewat acara ini terjadi pertemanan yang kemudian membuat anak-anak muda tertarik
memilih Golkar. ”Anak-anak muda ini tidak sampai berpikir apakah kepentingan mereka
diakomodasi Golkar, yang penting image,” kata Rully.
Hal serupa dilakukan PDI-P, yang 11 Januari 2008 mendeklarasikan Taruna Merah Putih. Menurut
ketuanya, Maruarar Sirait, pihaknya mengadakan kegiatan seperti bimbingan belajar, pelatihan
komputer. Melalui kegiatan tersebut PDI-P ingin membangun citra. Soal pendidikan politik, itu
dilakukan sambil jalan.
Sementara Partai Keadilan Sejahtera berupaya memupus citra sebagai partai eksklusif dengan
organisasi bernama Gema Keadilan (GK). GK dibuat untuk meraih pemilih pemula dan anak muda.
Menurut ketuanya, Rama Pratama, penjaringan diambil dari simpul-simpul massa dari komunitas
yang sudah ada, seperti Jakmania, suporter Persija.
Mereka juga berusaha membuka diri terhadap komunitas yang selama ini tidak tersentuh, seperti
preman serta komunitas musik Slank dan Iwan Fals. ”Kalau soal pendidikan politik, yah proseslah,”
katanya.
Bentuk bimbingan tes dan olahraga dilakukan Partai Demokrat untuk meraih simpati pemilih
pemula. Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menargetkan kedekatan psikologis lewat
kegiatan sporadis.
Terkait itu, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo,
mengomentari, upaya yang dilakukan parpol-parpol itu bukanlah pendidikan politik, bahkan bisa
dikatakan memanipulasi. ”Mereka hanya berusaha mengubah paradigma bahwa politik itu adalah
kursi dan rezeki, tetapi tidak sampai pada politik adalah proses pengambilan keputusan publik